Mahasiswa T. A 2025-2026 mengikuti sidang munaqasah di STIT YPI Al Yaqin pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di kampus STIT YPI Al Yaqin tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana haru.
Sidang munaqasah merupakan tahapan akhir yang harus dilalui mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikan strata satu. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian skripsi di hadapan para dosen penguji yang telah memiliki kompetensi akademik dan jabatan fungsional lektor III.d.
Adapun dosen penguji dalam sidang munaqasah tersebut di antaranya Yuriandi, M.Hum, Awang Ringgit, M.Sy, Odsisa Putera, M.Pd.I, Drs. Nasrul, M.M.Pd, Emilza Tri Murni, M.A, Hilmi, M.Pd, Ifnie Yulfa, M.H, Herdianto, M.Pd.I, serta Reno Andika, M.Pd.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, ruang sidang dibagi menjadi dua lokal sehingga proses ujian dapat berjalan lebih efektif dan kondusif. Para peserta sidang terlihat antusias dan serius dalam mempertanggungjawabkan hasil penelitian mereka di hadapan tim penguji.
Prestasi membanggakan juga diraih oleh tiga orang mahasiswa, karena skripsi mereka berhasil dipublikasikan pada jurnal ilmiah terindeks Sinta. Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kualitas akademik mahasiswa serta keseriusan kampus dalam mendorong budaya penelitian dan publikasi ilmiah.
Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh emosional. Tidak sedikit peserta yang meneteskan air mata kebahagiaan setelah berhasil melewati tahapan munaqasah. Momen tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas perjuangan panjang selama menempuh pendidikan hingga akhirnya mencapai tahap akhir perkuliahan serta di anugerahkan gelar Sarjana Pendidikan disingkat dengan (S. Pd).
Pihak kampus berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas akademik, penelitian, dan kontribusi ilmiah di masa mendatang.
